Semakin banyak yang menggaungkan penggunaan BBM ramah lingkungan, dan hal tersebut kian menjadi tren hidup yang perlahan diterapkan di dunia. Tentunya untuk keberlangsungan hidup yang lebih baik, penggunaan BBM ramah lingkungan juga sebagai bentuk dukungan pada program yang dicanangkan oleh pemerintah. Ngobrolin tentang program pemerintah, sebenarnya Indonesia sejak tahun 1996 sudah mencanangkan Program Langit Biru dengan dasar hukum Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 tahun 1996. Program Langit Biru adalah suatu program pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber bergerak dan sumber tidak bergerak. Secara bertahap Program Langit Biru terencana dan terprogram, yang melibatkan banyak sektor, baik pemerintah, pelaku usaha dan juga masyarakat secara luas. Untuk terus mendukung penggunaan BBM ramah lingkungan dan mensosialisasikan program Langit Biru, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolborasi dengan Kantor Berita Radio (KBR) melaksanakan webinar
- Get link
- X
- Other Apps